Inilah Hukum Shalat Tahajud Berjamaah

Baca Juga

Inilah Hukum Shalat Tahajud Berjamaah
Hukum Shalat Tahajud Berjamaah
Bagaimana Hukumnya Sholat Tahajud Berjamaah? Apakah ada contohnya dari Rasulullah Saw?

TANYA:
Assalamualaikum,... mau nanya... kalau sholat malem (tahajjud) itu apa boleh dkerjakan berjama'ah layaknya solat wajib, trus sbelum/sesudah'a tahajud apa ada sholat sunah lagi yg hrs dkerjakan? 

Bacaan surat'a apa bebas, dtunggu jwbn'a segera. 

Maaf 1 lagi. kalau sudah selesai tahajjud. memperbanyak bacaan apa? Wassalam

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Rasulullah Saw tidak memerintahkan atau menganjurkan shalat tahajud secara berjamaah, tetapi sendiri (munfarid).

Shalat sunah yang disyari’atkan dan dicontohkan Rasul Saw adalah shalat tahajud bulan Ramadhan, yakni Shalat Tarawih, itu pun (tarawih berjamaah di masjid) hanya dilakukan beliau pada hari pertama dan kedua, selanjutnya beliau kerjakan sendiri di rumah.

"Dari Aisyah Ra. sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam pernah melaksankan sholat kemudian orang-orang sholat dengan sholatnya tersebut, kemudian beliau sholat pada malam selanjutnya dan orang-orang yang mengikutinya tambah banyak kemudian mereka berkumpul pada malam ke tiga atau keempat dan Rasulullah SAW tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Dan di pagi harinya Rasulullah SAW berkata, “Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (sholat) bersama kalian kecuali bahwasanya akau khawatir bahwa shalat tersebut akan difardukan.” Rawi hadits berkata, “Hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan.” (HR Bukhori dan Muslim).

Selain shalat sunat Tarawih, yang disyari;atkan berjamaah adalah shalat sunat Istisqa (mohon hujan), shalat Id, salat gerhana, salat istisqa, dan salat witir pada bulan Ramadhan.

Jika shalat tahajud berjamaah itu lebih baik, tentu Rasulullah Saw dan para sahabat akan lebih dahulu mengacarakannya dan mendawamkannya.

Jadi, pada dasarnya, shalat sunah berjamaah pada selain yang disebutkan di atas, harus dikerjakan secara sendiri-sendiri.

Tidak Ada Larangan
Namun, juga tidak ada larangan jika shalat tahajud dilakukan secara berjamaah.

Sebagian ulama membolehkan tahajud berjamaah, berdasarkan hadits Ibnu Abbas. Ia tidur pada suatu malam di rumah Rasulullah, lalu Rasulullah bangun untuk mengerjakan shalat malam, maka Ibnu Abbas pun bangun dan berdiri di sisi kiri Rasulullah, lantas Rasulullah menarik kepalanya dari belakangnya, lalu menjadikannya berdiri di sisi kanan Rasulullah. (HR. Bukhari).

Hanya saja, patut digarisbawahi, dalam kasus di atas, Ibnu Abbas bermakmum setelah Nabi Saw mulai shalat. Sekiranya Nabi akan mencontohkan tahajud berjamaah, tentu beliau mengajak sejak awal kepada Ibnu Abbas untuk shalat tahajud secara berjamaah.

Hal itu diperkuat dengan hadits: Rasulullah Saw pernah menganjurkan salat tahajud kepada Fatimah dan Ali bin Abi Thalib. Bahkan secara sengaja beliau datang ke rumahnya. Tetapi hal itu tidak disertai ajakan berjamaah (HR. Bukhari).

Jadi, Rasulullah Saw tidak pernah sengaja tahajud berjamaah, apalagi sampai mengajak atau menganjurkan. Bahkan Rasul menganjurkan shalat sunah itu di rumah (sendirian). “Shalatlah di rumah-rumah kalian karena sesungguhnya sebaik-baik shalat seseorang itu di rumahnya selain Salat Wajib” (HR. Al-Bukhari  dan Muslim).
Bacaan Surat dalam Shalat Tahajud
Surat yang dibaca Rasulullah Saw dalam shalat tahajud adalah raka’at pertama setelah Al-Fatihah membaca QS. Al-Baqarah:284-286.

Pada raka’at kedua setelah membaca Al-Fatihah adalah QS. Ali Imron 18-19 dan 26-27. Namun, jika belum hafal ayat-ayat tersebut, tentu saja boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.

Doa yang dibaca setelah shalat tahajud adalah doa keselamatan dan mohon ampunan. Rasul misalnya membaca “Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar” (Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka) dan “Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih” (Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan aku pun bertaubat kepada-Nya). Wallahu a’lam bish-shawabi.*


Demikian Postingan Tentang Inilah Hukum Shalat Tahajud Berjamaah Dengan url https://ciriislam.blogspot.com/2018/07/inilah-hukum-shalat-tahajud-berjamaah.html

Silahkan Klik Bagikan Ke Sosial Media Anda dengan Klik Ikon Dibawah Ini Dan Semoga Bermanfaat Untuk Anda Dan Yang Lainya...

Silahkan Tinggalkan Komentar Jika Ada Pertayaan Seputar Postingan Tersebut.

Subscribe Untuk Mendapatkan UpdateTerbaru Kami:

0 Response to "Inilah Hukum Shalat Tahajud Berjamaah"

Posting Komentar